Banyak software yang ditujukan untuk memblok alamat
website atau blog agar tidak dapat diakses/dibuka oleh browser internet di
komputer kita, tapi sebenarnya tanpa software pun kita dapat melakukannya hanya
dengan beberapa langkah mudah.
Di Windows cara mudah untuk memblok suatu alamat situs web :
Jalankan Notepad kemudian Open file hosts yang ada pada directory: Windows\System32\Drivers\etc
Di Windows cara mudah untuk memblok suatu alamat situs web :
Jalankan Notepad kemudian Open file hosts yang ada pada directory: Windows\System32\Drivers\etc
Atau
dapat melalui Wndows explorer, browse keWindows\System32\Drivers\etc , kemudian klik kanan
pada file hosts dan pilih Open with Notepad.
Kalau sudah terbuka file hostsnya, entrikan alamat website atau blog yang akan kita blok
pada contoh saya mencoba memblok situs www.finetrick.com dan Kakaratea.blogspot.com.
Masukkan alamat IP 127.0.0.1 di sebelah kiri, kemudian tekan tombol Tab dan tuliskan alamat website yang akan kita blok di sebelah kanan.
Kalau sudah terbuka file hostsnya, entrikan alamat website atau blog yang akan kita blok
pada contoh saya mencoba memblok situs www.finetrick.com dan Kakaratea.blogspot.com.
Masukkan alamat IP 127.0.0.1 di sebelah kiri, kemudian tekan tombol Tab dan tuliskan alamat website yang akan kita blok di sebelah kanan.
Untuk lebih efektif dalam memblok, perhatikan, untuk satu
alamat website dituliskan dua entri, entri pertama tanpa www dan entri kedua
dengan www.
Tekan tombol Ctrl + S , atau klik menu File kemudian klik Saveuntuk menyimpan.
Kemudian Exit dari Notepad.
Silakan buka alamat yang sudah dientrikan di atas menggunakan Browser apapun, Mozilla, Chrome, Internet Explorer, Sapari dll, pasti tidak dapat dibuka.
sumber : http://www.tipstriks.com/
Tekan tombol Ctrl + S , atau klik menu File kemudian klik Saveuntuk menyimpan.
Kemudian Exit dari Notepad.
Silakan buka alamat yang sudah dientrikan di atas menggunakan Browser apapun, Mozilla, Chrome, Internet Explorer, Sapari dll, pasti tidak dapat dibuka.
sumber : http://www.tipstriks.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar